Tahun 2025, PTSL di Barut Terbitkan 250 Sertifikat

Primanda Jayadi S.ST.

 

Muara Teweh, Kapakat News
Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, di wilayah kabupaten Barito Utara (Barut) telah selesai dan telah terbit sertifikat.

“PTSL dengan target 250 bidang tanah sudah selesai sertifkatnya. Untuk program redistribusi tahun ini tidak ada,” kata Kepala Kantor Pertanahan Barut Primanda Jayadi, S.ST kepada Kapakat News, Senin (1/9/2025).

PTSL 2025, imbuh Primanda, dilaksanakan di dua kecamatan yakni Teweh Tengah dan Teweh Baru. Kecamatan Teweh Tengah meliputi Kelurahan Melayu 110 bidang tanah, dan, Lanjas 108 bidang. Untuk kecamatan Teweh Baru di Kelurahan Jingah 32 bidang tanah.

Primanda menambahkan tujuan utama Program PTSL adalah memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, aman, dan akuntabel, sehingga dapat meminimalkan sengketa tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, program ini bertujuan untuk menciptakan data pertanahan yang akurat, memudahkan pengelolaan tanah oleh pemerintah, serta memungkinkan masyarakat mengakses kredit perbankan dengan aset tanahnya, kata Primanda. (Atn/KN)