
Jakarta, Kapakat News
Dalam rangka mewujudkan peningkatan akses pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara (Barut), Primanda Jayadi, S.ST., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut, melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Konsultasi serta Penyampaian Proposal Pendirian Sekolah Rakyat (SR), Jumat (29/8/2025), di Ruang Sekretariat Bersama (Sekber) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kegiatan dihadiri berbagai unsur perangkat daerah Barut, yakni Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Barut, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian serta perwakilan pejabat di Barut.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: S-33/MS/PR.04.01/3/2025 tanggal 11 Maret 2025 tentang Dukungan Partisipasi Pemerintah Daerah dalam Pembentukan Sekolah Rakyat.
Melalui forum koordinasi ini, seluruh pihak menegaskan pentingnya sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung terwujudnya pendidikan berbasis komunitas yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang kesulitan dalam mengakses pendidikan.
Kunjungan disambut oleh Pejabat Biro Perencanaan Kemensos RI Ahmad Juhari yang menyampaikan akan pentingnya self assessment sebelum lahan diajukan untuk didirikan sekolah rakyat seperti dalam hal status kepemilikan lahan serta harus dalam kondisi clean and clear, sehingga tidak terdapat permasalahan hukum maupun sengketa.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barut Primanda Jayadi,S.ST menyampaikan bahwa lahan yang direncanakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat telah bersertipikat atas nama Pemerintah Daerah.
Selain itu, lahan tersebut juga telah memenuhi persyaratan minimal luas pendirian sekolah, yakni lima hektar, dan secara teknis memungkinkan untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan, baik berbentuk persegi maupun persegi panjang.
Lebih lanjut, Primanda mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen mendukung rencana ini dengan memastikan legalitas, kepastian hukum, serta kejelasan status lahan yang digunakan.
Dukungan tersebut merupakan bagian dari kontribusi nyata Kantor Pertanahan dalam mendorong lahirnya fasilitas pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pemerataan akses, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat.
Pendirian Sekolah Rakyat di Barut diharapkan mampu menjadi upaya strategis dalam memutus rantai kemiskinan, dengan menyediakan pola pendidikan yang lebih dekat dengan masyarakat serta relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Dengan menyiapkan lulusan yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri, Sekolah Rakyat dapat menghadirkan generasi muda yang siap kerja sekaligus berdaya saing. Melalui kolaborasi yang erat antara Kantor Pertanahan Barut dan Pemkab Barut dan OPD terkait, diharapkan Sekolah Rakyat dapat segera terwujud sebagai ikon pendidikan sosial berbasis komunitas di Barut.
“Dengan adanya langkah nyata ini, masa depan pendidikan di daerah akan semakin terbuka, menghadirkan harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,”kata Primanda.(Atn/KN)
