
Muara Teweh, Kapakat News
Pegawai Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan kegiatan peninjauan lapang dalam rangka penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan sebagai bagian dari proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan Non Berusaha.
Kepala Kantor Pertanahan Barut Primanda Jayadi,S.ST menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa rencana pemanfaatan tanah telah sesuai dengan pola ruang serta ketentuan tata ruang yang berlaku.
Lebih lanjut Primada kepada Kapakat News, Senin (21/7/2025), menambahkan peninjauan lapang ini menjadi langkah penting dalam menjamin pemanfaatan ruang yang tertib, terencana, dan berkelanjutan.
“Melalui sinergi antara instansi teknis dan pemohon, diharapkan proses perizinan dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta mendukung pengelolaan ruang yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan,” ucapnya. (Atn/KN)
