Peninjauan Lapang Dalam Rangka Penerbitan KKPR Untuk Kegiatan Non Berusaha

(Foto/ist)

 

Muara Teweh, Kapakat News

Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan kegiatan peninjauan lapang dalam rangka penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan sebagai bagian dari proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan Non Berusaha.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa rencana pemanfaatan tanah telah sesuai dengan pola ruang serta ketentuan tata ruang yang berlaku,” ucap Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara Primanda Jayadi,S.ST kepada Kapakat News, Senin (21/7/2025).

Tim dari kantor Pertanahan, imbuh Primanda, turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi tanah, memastikan status kepemilikan tanah, serta melihat secara langsung rencana penggunaan lahan yang diajukan oleh kedua pemohon. (Atn/KN)