
Muara Teweh, Kapakat News
Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA Barut Tahun 2024, Kamis (14/11/2024, di ruang rapat Kantor Pertanahan setempat.
Rapat dibuka oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Barut Eveready Noor, S.E mewakili Pj Bupati Barut.
Kepala Kantor Pertanahan Barut Primandi Jayadi selaku penanggung jawab rapat mengatakan acara ini merupakan rangkaian kegiatan GTRA Barut tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) GTRA no.188.45/152/2024 tanggal 15 Januari 2024 tentang pembentukan GTRA, ditanda tangani oleh Pj Bupati Barut selaku Ketua Tim GTRA Barut.
Rapat yang dihadiri anggota tim GTRA dan yang mewakili dinas instansi merupakan tindak lanjut dari kegiatan GTRA yang mana sebelumnya telah dilaksanakan beberapa tahapan yakni pembentukan tim GTRA.

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) GTRA, Rapat Persiapan TORA, survey lapangan data TORA dan pengembangan akses yang dilaksanakan di desa Jangkan Baru, Teluk Melawai, Benoa Hilir dan Mampuak II. Sidang GTRA dalam rangka redistribusi tanah.
Rapat ini kita bersama menyamakan persepsi seluruh tim GTRA dalam mencapai kesepakatan untuk membuat rekomendasi penataan aset dan penataan akses berdasarkan hasil survey lapangan yang telah dilakukan agar bisa ditindaklanjuti ditahun selanjutnya baik itu melalui perangkat daerah dan stakeholder terkait.
Semoga acara ini bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Barut ke depannya, kata Primanda dalam laporannya.(Atn/KN)
