PTSL Tahun 2025 di Gumas Telah Selesai

Halilintar,S.SiT

 

Kuala Kurun, Kapakat News

Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, di wilayah kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah selesai dan telah terbit sertifikat.

“PTSL dengan target 350 bidang tanah sudah selesai sertifkatnya,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas Halilintar,S.SiT, diruang kerjanya, Kamis (18/12/2025).

Lebih lanjut Halilintar kepada sejumlah wartawan menambahkan PTSL tahun 2025, dilaksanakan di dua kelurahan dan satu desa di tiga kecamatan di kabupaten Gumas.

Dua kelurahan tersebut yakni Tumbang Napoi kecamatan Miri Manasa 34 bidang tanah, dan Tumbang Talaken kecamatan Manuhing 199 bidang tanah dan desa Tumbang Hamputung kecamatan Kahayan Hulu Utara 117 bidang tanah. (Atn/KN)