PTSL di Palangka Raya Tahun ini Open Penlok

Ferdinan Adinoto, S.SiT.M.Si

 

 

Palangka Raya, Kapakat News
Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah kota Palangka Raya tahun 2026 ini tidak ditetapkan wilayahnya, karena sistem Open Penlok.

“Jadi bisa dari kelurahan mana saja, asal sudah ada peta bidang tanah (PBT) nya. Target PTSl tahun ini 675 bidang tanah,” jelas Kepala Kantor Pertanahan kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto, S.SiT.M.Si kepada awak media, Selasa (3/2/2026).

Sedangkan untuk program redistribusi Tanah di kota Palangka Raya tahun 2026 ini, sebanyak 1419 bidang di tiga kelurahan di dua kecamatan.

Ketiga kelurahan tersebut yakni kelurahan Bukit Tunggal dan Menteng kecamatan Jekan Raya, serta Kelurahan Kereng Bangkirai kecamatan Sebangau.

“Program ini memberikan kepastian hukum hak kepemilikan melalui sertifikat, sekaligus mendorong pemanfaatan tanah secara produktif,” jelas Ferdinan. (Atn/KN)