
Kuala Kurun, Kapakat News
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2026, dilaksanakan di tujuh desa di tiga kecamatan kabupaten setempat.
“Target PTSL tahun ini 2272 bidang tanah,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas Halilintar melalui Ketua Panitia PTSL Gunawan kepada Kapakat News, Senin (19/1/2026).
Dengan rincian wilayah kecamatan Rungan yakni desa Tumbang Bunut 300 bidang tanah, Tumbang Malahoi 400 bidang tanah dan Tumbang Baringei 350 bidang tanah.
Kecamatan Manuhing Raya meliputi kelurahan Tehang 400 bidang tanah dan desa Luwuk Tukau 300 bidang tanah.
Untuk kecamatan Rungan Barat yakni desa Tumbang Kuayan 300 bidang tanah dan Tajah Antang Raya 172 bidang tanah, demikian Gunawan. (Atn/KN)
