Perkuat Kualitas Layanan Pertanahan Melalui Monitoring dan Pembinaan PPAT

(Foto/ist)

 

Muara Teweh, Kapakat News

Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara (Barut) menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan pertanahan dengan menggelar kegiatan Monitoring dan Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayahnya, Rabu (16/7/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Barut Primanda Jayadi, S.ST mengatakan
monitoring dan pembinaan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memastikan PPAT bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk meningkatkan pemahaman terkait regulasi terbaru di bidang pertanahan.

Primanda mengatakan PPAT memiliki tanggung jawab besar dalam setiap proses pembuatan akta pertanahan. keakuratan dan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci utama untuk menghindari sengketa di kemudian hari dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Selama kegiatan monitoring, tim dari Kantor Pertanahan Barut memeriksa berbagai aspek, mulai dari kelengkapan arsip, prosedur pelayanan, hingga penerapan standar operasional baku (SOP) yang telah ditetapkan.

Sesi pembinaan juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk menjawab berbagai pertanyaan dan kendala yang dihadapi oleh para PPAT di lapangan.

Kegiatan monitoring dan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Barut dengan para PPAT, demi terciptanya sistem administrasi pertanahan yang lebih baik dan terpercaya di Barut, demikian Primanda. (Atn/KN)