4 Balon Kades Tumbang Tambirah Memenuhi Syarat

Empat calon kades saat pencabutan nomor urut pada pilkades Tumbang Tambirah. (Foto/ist)
Foto bersama. (Foto/ist)


Kuala Kurun,  Kapakat News
Empat bakal calon (Balon)  pada pemilihan kepala desa (Pilkades) Tumbang Tambirah kecamatan Kurun kabupaten Gunung Mas (Gumas) dinyatakan memenuhi syarat.
“Setelah melalui penelitian, empat balon  memenuhi syarat, dan maju pada pilkades” kata Ketua Panitia Pilkades Tumbang Tambirah Wawan Hermanto pada acara penetapan dan pencabutan nomor urut calon,  Kamis (30/6), di aula desa setempat. 
Penetapan dan pencabutan nomor urut dihadiri oleh Kades Tumbang Tambirah Yulius Riduan,  Babinkamtibmas,  Sekdes Dondo,  Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, ketua RW dan RT setempat.  
Pada pencabutan nomor urut, calon atas nama Yendra nomor urut 1, Taher T. Magat nomor urut 2, Yayansan nomor urut 3 dan Ipong Iwan Sagi nomor urut 4. Pemungutan suara dilaksanakan tanggal 10 Agustus 2022 mendatang. (Atn/KN)