
Puruk Cahu, Kapakat News
Target program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021 di kabupaten Murung Raya (Mura) sebanyak 11.000 bidang di 35 desa di wilayah setempat.
Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Mura Primanda Jayadi, S.ST menjelaskan target tersebut meliputi peta bidang tanah (PBT) PTSL Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 1.000 bidang dan PBT PTSL pihak ketiga Partisipasi Masyarakat (PM) 10.000 bidang.
‘Pihak ketiga adalah pemenang lelang yang membantu dalam rangka pengukuran bidang tanah,” jelasnya kepada Kapakat News via ponsel, Kamis (2/12)
Primanda menjelaskan PBT produk belum berupa sertipikat, hasil PBT dilanjutkan dengan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) tahun berjalan atau tahun selanjutnya.
Tahun 2021, produk sertipikat PTSL ASN 750 bidang dan PTSL PM 3.078 bidang. Tahun 2020, target PTSL yakni PBT ASN 570 bidang, PBT Pihak ketiga PM 10.000 bidang dan SHAT 3.078 bidang.
Dari tahun 2017 – 2021 kegiatan PTSL sebanyak 12.241 sudah sertifikat, dengan rincian 2017 sebanyak 1.000, 2018 = 3.472, 2019 = 2.368, 2020= 1.578,
2021= 3.823, demikian Pri Manda. (Atn/KN)
