
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya.
(Foto/ist)
Palangka Raya, Kapakat News
Anggota DPRD Palangka Raya mendukung dan menyambut baik surat edaran pemerintah kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kabut asap bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP, dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai tanggal 5 – 7 Oktober 2023.
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita, Kamis (5/10/2023),
mengatakan kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah tepat mengingat kondisi kabut asap di wilayah Palangka Raya semakin pekat, dampak dari terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Ruselita menambahkan saat ini kualitas udara di Palangka Raya sudah pada level berbahaya sehingga dikuatirkan mengganggu kesehatan peserta didik.
Karena itu, kebijakan mengalihkan proses belajar mengajar menjadi PJJ menjadi langkah yang cepat dalam mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dari kabut asap.
Diharapkan, pihak sekolah bisa menjalankan semua poin-poin surat edaran tersebut, sehingga apa yang menjadi tanggungjawab sekolah benar-benar bisa dijalankan di lingkungan sekolah.
Surat Edaran (SE) Kepala Disdik Kota Palangka Raya Nomor 800/266/Disdik.Um-Peg/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023, ditandatangani Kepala Disdik Kota Palangka Raya, Jayani, menyebutkan, dari data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) KLHK saat ini status udara Kota Palangka Raya dalam ‘level berbahaya’.
Dalam edaran itu mengintruksikan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan untuk melakukan PJj (belajar dari rumah) mulai 5-7 Oktober 2023.
Setelah tanggal 7 Oktober 2023, Disdik akan mengevaluasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil kebijakan selanjutnya, dan akan disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan.
Berdasarkan informasi, Disdik Provinsi Kalteng juga mengeluarkan surat edaran pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kabut asap bagi peserta didik jenjang SMA sederajat yang dialihkan menjadi PJJ mulai tanggal 5 hingga 6 Oktober 2023.
