Retribusi Parkir Potensial Ditingkatkan

Ruselita, SH
(Foto/ist)

 

Palangka Raya, Kapakat News

Anggota DPRD Palangka Raya, Ruselita mendorong pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya agar terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dari retribusi parkir.

Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan setempat harus bisa memaksimalkan PAD dari retribusi parkir. Retribusi parkir sangat potensial untuk ditingkatkan sebagai PAD.

Pengelolaanya perlu dilakukan secara maksimal. Untuk memaksimalkan upaya peningkatan retribusi parkir, pemko Palangka Raya perlu memperketat pengawasan dan melakukan pemetaan retribusi parkir, agar potensinya bisa benar-benar dimaksimalkan.

“Bagus lagi bila disertai inovasi atau program yang bisa mengoptimalkan retribusi parkir,” ucapnya, Jumat (15/9/2023).

Bagi DPRD Palangka Raya, kata Ruselita, dorongan untuk memaksimalkan pungutan retribusi parkir ini adalah salah satu poin rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu yang sudah pihaknya sampaikan saat paripurna,
.
Ditambahkan Ruselita, salah satu cara yang bisa segera dilakukan Dishub kota Palangka Raya untuk memaksimalkan pungutan retribusi parkir adalah dengan memasang plang retribusi berdasarkan Perda dan Peraturan Walikota di setiap obyek parkir, agar bisa diketahui masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebocoran retribusi parkir.