
Kuala Kurun, Kapakat News
Sebanyak 112 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di 4 desa 1 kelurahan dari 3 kecamatan wilayah kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat bantuan stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022.
Ke 4 desa 1 kelurahan tersebut yakni Tumbang Habaon kecamatan Tewah, Batu Puter, Sangal, Hantapang kecamatan Rungan Hulu dan kelurahan Kuala Kurun kecamatan Kurun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas Baryen, ST.M.Eng melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Naftali, ST.M.Si menjelaskan 112 RTLH tersebut terdiri dari 97 unit bantuan dana APBN di 4 desa. dan 15 unit dana APBD di 1 kelurahan.
“Tiap unit mendapat bantuan bahan bangunan senilai Rp 17.500.000,- dan Rp. 2.500.000,- upah tukang. Saat ini, proses pelaksanaan sedang berjalan,” jelas Naftali kepada Kapakat News diruang kerjanya, Jumat (4/11/2022).
Naftali menjelaskan, RTLH yang mendapat BSPS dana APBN ditetapkan oleh kementerian PUPR, . Pihaknya hanya mendaftarkan ke aplikasi online Elektronik rumah tidak layak huni (ERLTH) melampirkan kartu keluarga, KTP, gambar rumah.
“Sementara RTLH dana APBD ditetapkan berdasarkan hasil pendataan bersama pihak kelurahan dan desa, ” jelasnya.
Program PSBS bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk bisa memiliki rumah layak huni, dari segi keamanan dan kesehatan, demikian Naftali. (Bmp/Atn/KN)
